SBB-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024. Bertempat di Resto D’Luku, desa Waimital, Kecamatan Kairatu,SBB. Senin (24/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menerima saran dan masukan dari berbagai pihak eksternal agar laporannya lebih lengkap dan berimbang. Karena itu, KPU menghadirkan Forum Group Discussion (FGD) bersama banyak stakeholder. FGD ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dukcapil SBB, lembaga pemantau pemilu, media massa, fasilitator, pakar hukum tata negara dari Universitas Pattimura (Unpatti), serta partai politik.
Dalam kegiatan FGD ini, KPU juga menyampaikan bahwa evaluasi pemilihan tahun 2024 merupakan tugas KPU SBB sebagaimana tertuang dalam UU Pemilu. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan. Pendapat dan masukan yang diberikan peserta atas pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten SBB.
Secara umum, berbagai masukan itu mencakup aspek tahapan pemilihan, penyusunan daftar pemilih, kampanye dan dana kampanye serta hasil penetapan pemilihan. Sedangkan, aspek non tahapan pemilihan, aspek kelembagaan atau supporting system dan faktor eksternalitas.”kata Ketua KPU Abuani Kasilaya saat membuka FGD.
Dari aspek diatas, disampaikannya akan diskusikan dan masukan serta tanggapan dijadikan sebagai bahan evaluasi terkait tahapan yang sudah dilewati atau telah dilaksanakan dalam rangka untuk memperbaiki tahapan tahapan Pilkada di tahun- tahun berikutnya.
“Tahapan pilkada yang kita lewati bersama-sama mungkin ada kekurangan dari kami KPU, pihaknya selaku penyelenggara perlu masukan, tanpa ada masukan, kritikan dan evaluasi dari seluruh stakeholder maka tidak ada perubahan untuk tahapan pilkada berikutnya,”tandasnya.
Dengan adanya FGD ini, kata Kasilaya, KPU bisa mengumpulkan berbagai pendapat dan rekomendasi sehingga pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan lebih terstruktur.
“Berbagai tanggapan dari peserta selama jalannya FGD bisa menjadi bahan untuk penyusunan laporan evaluasi bagi kami KPU SBB, dan akan disampaikan ke KPU Maluku diteruskan ke KPU RI,” tutupnya(**).

