SBT, Teraslalane.com – Empat bakal calon Ketua Komite Nasional Pemuda (KNPI) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah mengambil formulir pendaftaran. Jumat (20/02/2026).
Empat (4) bakal calon Ketua KNPI SBT ini adalah Sahidin Gassam, Sabandarlisa Kelilauw, Aswat Rumfot dan Ayub Rumbaru.

Ketiga dari empat bakal calon Ketua tersebut mendatangi langsung sekretariat Panitia Musda KNPI yang bertempat di kantor Desa Wailola untuk ambil formulir, sementara bakal calon Ketua KNPI Sabandarlisa Kelilauw diwakili oleh Sofyan Keliobas.
Kehadiran keempat bakal calon Ketua itu diterima oleh Panitia dan Steering Committee (SC) saat melakukan pengambilan formulir pendaftaran.

Untuk diketahui, saat ini Steering Committee kembali melakukan perpanjangan pendaftaran.
Kepada media ini Koordinator SC Rahman Rumuar mengatakan, perpanjangan pendaftaran ini dilakukan guna memberikan ruang kepada seluruh pemuda di SBT untuk mengambil bagian dalam perebutan pucuk pimpinan DPD KNPI SBT.
” Perpanjangan ini dilakukan guna memberikan ruang kepada seluruh pemuda di SBT untuk mengambil bagian dalam perebutan pucuk pimpinan KNPI di SBT melalui musda bersama ini,” ucap Rahman Rumuar.

Rahman menambahkan, semula pengambilan formulir pendaftaran mulai tanggal 18 sampai 20 February 2026 dan pengembalian berkas pendaftaran tanggal 21 sampai 23 Februari 2026.
Sedangkan perpanjangan pendaftaran ini akan dilakukan secara bersamaan yaitu mulai dari tanggal 20 sampai 23 februari 2026 dengan pengambilan formulir sekaligus dengan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon.
” Jadi perpanjangan ini kita lakukan sekaligus yakni, pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran terhitung mulai tanggal 20 sampai 23 Februari tepat pukul 00:00 WIT, ” Tambah Rahman Rumuar.
Sementara itu, Ketua Panitia Musda Jakaria Elias menjelaskan, perpanjangan ini juga dimaksudkan sebagai upaya untuk memaksimalkan kerja-kerja panitia dalam melaksanakan musda bersama dimaksud dengan sebaik-baiknya.
Selain itu juga, Panitia dapat memastikan pelaksanaan musda berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam AD/ART KNPI.
” Perpanjangan ini dilakukan untuk memaksimalkan kerja Panitia serta memastikan musda berjalan sesuai mekanisme, ” Jelas Jakaria Elis.

