150 Karton Berisi Sianida Diamankan Polres Buru, Sopir Truk: Saya Tidak Tau Isinya

Buru,Teraslalane.Com-Bertempat di Dermaga Fery Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, satu mobil truk bermuatan bahan berbahaya beracun (B3) jenis Sianida ditangkap Polres Buru. Senin (27/1/2024). Ada sebanyak 150 karton B3 didalam mobil truk tersebut.

B3 tersebut dimuat dengan mobil truk warna kuning nomor polisi DE 8507 AU dari dermaga feri Ambon. Di karton tertempel nama perusahaan PT Hon Chuan Indonesia, dengan customer name PT. Sinar Sostro Mojokerto.

Saat ini barang bukti dan sopir truk telah diamankan di Polres Buru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sopir truk berinisial YT (60) alamat Kudamati, Ambon, ketika diwawancarai media ini mengatakan, barang tersebut diangkut dari kontainer di pelabuhan Ambon.

“Mobil truk anak saya dicarter untuk muat barang dari kontainer untuk dibawa ke Namlea, saya tidak tau isinya apa”, kata YT.

“Penangkapan bermula saat kegiatan dari unit Opsnal Satreskrim Polres Buru bersama Polsek Namlea melakukan pengecekan, patroli dan sweeping di seputaran pelabuhan Namlea,”jelas Kasi Penmas Humas Polres Buru, AIPDA, M.Y.S. Djmaluddin

Dalam kegiatan itu ditemukan 1 mobil truk berisi muatan yang terindikasi membawa bahan berbahaya beracun (B3) ke gunung botak, setelah itu, Satreskrim Polres Buru bersama Polsek Namlea langsung menggiring sopir dan mobil tersebut ke kantor.

“Saat dicek ternyata isinya bahan kimia beracun jenis CN atau sianida”, ujar Kasi Penmas Humas Polres Buru, AIPDA, M.Y.S. Djmaluddin

Sampai berita ini diterbitkan, sopir truk masih dimintai keterangan di Polres Buru guna mengungkap siapa pemilik barang berbahaya tersebut.(**)