Penjual CN Hesly-Novli Bebas Lakukan Pasar Transaksi Tanpa Tersentuh Hukum

Namlea,Teraslalane.Com-Gunung botak merupakan tambang emas ilegal yang menjadi sarana kehidupan bagi masyarakat lokal adapun cara untuk mendapatkan emas, masyarakat hanya menggunakan alat seadanya bekerja secara tradisional.

Tambang ilegal yang berjalan secara tradisional ini, berjalan sejak tahun 2011 hingga 2025 kini berubah menjadi mala petaka akibat dari kerusakan lingkungan yang berdampak buruk kepada kehidupan masyarakat, kerusakan lingkungan disebabkan oleh para mafia tambang.

Melihat kondisi alam dan lingkungan yang sangat memperihatin salah satu aktivis Alumni Malang Abuya Lehalima angkat bicara, dikatakan Lehalima harusnya masyarakat dapat menjaga lingkungan pertambangan agar dapat di kelolah dengan baik secara tradisional sambil menunggu izin pertambangan rakyat (IPR).

Menurutnya, mafia tambang yang sudah menguasai kawasan pertambangan tanpa izin (Peti) mengunakan alat moderen untuk menghancurkan gunung, mereka diketahui sudah lama beraktivitas di kawasan peti”kata Lehalima kepada media ini, Kamis (30/1/2025).

Disampaikannnya, selain menggunakan alat moderen untuk merusak lingkungan mereka juga terlibat melakukan penjualan bebas bahan kimia berbahaya jenis Cianida (CN), Karbon dan Costik di Kecamatan Wailata Desa Parbulu dan Desa Debowae.

Sementara mafia pemburu emas dikawasan peti, tidak pernah tersentuh oleh penegak hukum diantaranya Takim, Coken, Chi Hesly Manado, Mariono, Mas Johan, Mas Wawa, Ikbal Bugis, Likun dan masih banyak lainnya.

Padahal diketahui pada pekan lalu polres buru telah menangkap satu tersangka pengolahan emas tanpa izin dan beberapa hari kemarin Polres Buru juga telah berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan 150 Dos CN di pelabuhan Namlea.”ujarnya.

Dia bilang, Hesly yang merupakan warga manado menjalankan bisnis B3 bukan sendirian tetapi bersama pasangannya Novli, kedua pasutri ini ketahui sudah lama mendiami Desa Debowae.

Meskipun sudah lama melakukan aktivitas pasar gelap barang haram ini, kedua Pasutri ini sama sekali tidak pernah terdengar di telinga para aktivis maupun media masuk dalam target operasi (TO) oleh anggota inteljen Polres Buru maupun krimsus Polda Maluku.”cetusnya.

Oleh sebab itu Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang Abuya Lehalima meminta agar Hesly dan Suami segera di tangkap oleh pihak kepolisian sehingga masyarakat tidak berasumsi liar.

“Saya yakin sungguh polisi tidak segan-segan untuk menangkap para pelaku yang menjadi motor pasar gelap apalagi cuman hesly dan suaminya, mariono, mas johan, coken bugis, ikbal bugis dan takim bugis, sebagai dasar penyelamatan lingkungan saya berharap agar secepatnya mereka ditahan.”pungkasnya(**)