Kajati Maluku Sidak di Pengadilan Negeri Ambon: JPU Lalai Akan Ditindak Tegas

AMBON-Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, menggelar sidak terhadap para jaksa penuntut umum yang aktif dalam dalam melaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Ambon. Selasa (03/06/2025).

Sidak yang saya lakukan saat ini, untuk memastikan kehadiran Para Jaksa sesuai dengan ketentuan waktu yang ditentukan.

“Jika ada Jaksa yang sengaja melalaikan kehadiran Saksi maupun terdakwa, maka saya akan menindak tegas,”ungkap Kajati.

Pada kesempatan itu pula, Kajati Agoes SP langsung menuju ke ruang Jaksa pada Pengadilan Negeri Ambon, melakukan brieffing kepada seluruh jaksa penuntut umum yang hadir, baik yang sedang menanangani perkara tindak pidana umum maupun perkara tindak pidana korupsi.

Ia berharap para JPU sudah memastikan kelengkapan administrasi perkara, kehadiran saksi dan pengawalan terdakwa sebelum menuju ke ruang sidang.

“Saya minta harus sesuai dengan SOP dan jangan sampai ada lalai,”tegas Kajati (**)