MALUKU,SBB,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (DPRD SBB) bersama Pemerintah Daerah setempat menggelar rapat paripurna ketiga masa sidang tahun 2026.
Paripurna dalam rangka membahas tiga (3) agenda penting, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD sementara-Gedung SKB, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (Rabu,02 September 2026).
Tiga agenda itu antara lain
1, Penetapan Ranperda Diluar Propemperda atahun 2026
2, Penyampaian Pengantar Nota KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
3, Penyampaian Pengantar Nota Ranperda Tentang
-Rencana Tata Ruang Wilayah
-Penyelenggaraan Perlindungan Kekayaan Intelektual.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andreas Hengky Kolly, dihadiri Wakil Bupati Selfinus Kainama, anggota DPRD SBB, Sekda Alvin Tuasuun, serta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

