Cermati Aksi Demonstrasi Besok di Ambon, Sekolah Libur Beralih Belajar Secara Darling

AMBON-Mencermati adanya informasi rencana akan digelar aksi demonstrasi yang berlangsung di Kota Ambon, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku mengeluarkan surat edaran proses pembelajaran hari Senin, 1 September 2025

Hal itu dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan warga sekolah ( peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan).

Surat edaran itu dengan nomor: 72/MKKS SMA Ambon/2025, dikeluarkan berdasarkan hasil koordinasi pengurus MKKS SMA Kota Ambon dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Dari hasil koordinasi, arahan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku antara lain.

1, Proses pembelajaran pada Hari Senin, 1 September 2025 dilaksanakan secara daring dari rumah masing-masing.

2, Kepala Sekolah diminta mengatur pelaksanaan pembelajaran daring sesuai jadwal mata pelajaran yang berlaku.

3, Guru tetap berkewajiban memberikan materi dan melakukan pemantauan terhadap kegiatan belajar peserta didik.

4, Peserta didik dihimbau untuk tetap berada di rumah serta tidak ikut terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.

5, Kegiatan Pembelajaran tatap muka akan kembali berlangsung normal pada Hari Selasa, 2 September 2025 kecuali ada informasi lebih lanjut dari pihak wewenang.(**)