Setujui Ranperda Perubahan APBD Jadi Perda, Ini 6 Catatan Fraksi Gerindra: Ingatkan Pemda SBB

Foto: Ketua Fraksi Gerindra DPRD SBB, Abu Silawane.

SBB-Bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD SBB-SKB Kairatu, Senin (29/9/2025). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku, menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang telah dibahas secara bersama-sama TPAD Pemda SBB.

Dalam pandangan akhir fraksi tersebut. Fraksi Gerindra DPRD SBB menyutui Ranperda Perubahan APBD jadi Perda, dibalik itu Fraksi Gerindra mengingatkan Pemerintah Daerah terhadap beberapa hal penting agar menjadi perhatian dan prioritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Melalui juru bicara Fraksi Gerindra DPRD SBB Abu Silawane mengatakan Nota Ranperda Perubahan APBD tahun 2025 telah disesuaikan dengan intruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 dan Perundang-Undangan terkait.

Dengan itu, Fraksi Gerindra sangat mengapreasi atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten SBB tahun 2025,”kata Ketua Fraksi sekaligus Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD SBB itu.

Walaupun mengapreasiasi, Fraksi Gerindra memberikan catatan penting terhadap perubahan-perubahan yang ada kaitannya dengan prorgam prioritas yang sifatnya mendesak, kemudian difokuskan untuk permasalahan menyangkut pelayanan dasar untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten SBB secara luas.

Pada kesempatan itu, Abu Silawane ingatkan pemerintah daerah atas catatan-catatan terhadap Perubahan APBD tahun 2025. Ada enam catatan dari fraksi Gerindra DPRD SBB, diantaranya. Sebut Silawane

1, Untuk pelaksanaan Perubahan APBD 2025, agar diarahkan pada sektor prioritas yang paling dirasakan oleh masyarakat, sehingga penggunaan belanja daerah bisa tepat sasaran.

2, Berharap Kepada Para OPD agar lebih selektif dalam membuat kegiatan atau belanja, sehingga tidak ada kegiatan atau program yang dibangun dengan anggaran besar, tapi tidak memberikan dampak siginifikan untuk masyarakat.

3, Mendesak pemerintah daerah agar bersungguh-sungguh merealisasikan kegiatan dan anggaran yang telah disediakan pada Perubahan APBD 2025, sehingga realisasinya dapat maksimal sampai akhir tahun anggaran 2025, dan mencapai target kinerja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

4, Mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk tertib administrasi dalam keuangan, sehingga belanja barang dan jasa tidak banyak menjadi temuan oleh BPK.

5, Mengingatkan, kepada OPD yang mendapat penambahan anggaran pada Perubahan APBD 2025, baik yang bersumber dari pergeseran atau pun dari penambahan murni agar segera mempersiapkan langkah-langkah dalam rangka mempercepat proses pelaksanaan kegiatan atau subkegiatan.

“Hal ini kami ingatkan, karena Fraksi Gerindra tidak ingin penambahan anggaran terjadi, tetapi diakhir tahun justru menimbulkan SILPA yang besar.”tegas Silawane

Selanjutnya, catatan ke-6, Fraksi Gerindra Meminta kepada pemerintah daerah agar memaksimalkan waktu dan sumber daya yang ada, agar target pendapatan yang disepakati dalam Perubahan APBD bisa terlampau realisasinya, sehingga rencana belanja juga bisa dieksekusi sesuai target dan keuangan bisa ditutup dalam kondisi yang stabil.

“Jika PAD tidak tercapai akan dapat mengganggu belanja program bagi masyarakat,”tutur Silawane mengingatkan (**)