SBT,-Polemik terkait keberadaan Kelas B (Filial) SD Negeri 8 Kilmury di Kecamatan Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang belakangan menjadi perbincangan di media sosial, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pihak Dinas Pendidikan setempat.
Isu yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa sekolah tersebut kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Namun, pihak berwenang menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Kilmury, Saifuddin Rumuar, saat dikonfirmasi pada Senin (13/4/2026), menjelaskan bahwa Kelas B SD Negeri 8 Kilmury yang berada di Dusun Wolok merupakan kelas filial atau kelas jauh dari sekolah induk, bukan sekolah persiapan sebagaimana yang disalahartikan oleh sebagian masyarakat.
Menurutnya, pendirian kelas filial tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjawab tantangan geografis wilayah Kilmury yang memiliki akses transportasi terbatas dan jarak tempuh antar permukiman yang cukup jauh.
“SD Negeri 8 Kilmury kelas B di Dusun Wolok berjarak sekitar 2 kilometer dari sekolah induk, sementara untuk SD Negeri 3 Kilmury di Desa Mising dengan filial di Dusun Air Dingin jaraknya mencapai sekitar 5 kilometer. Kondisi ini menjadi dasar dibukanya kelas filial demi mempermudah akses pendidikan bagi siswa,” ujar Rumuar.
Ia menambahkan, keberadaan kelas filial merupakan solusi konkret agar proses belajar mengajar tetap berjalan efektif tanpa harus membebani siswa dengan perjalanan jauh setiap hari.
Meski fasilitas bangunan masih sederhana menggunakan dinding gaba-gaba (pelepah sagu) dan atap rumbia hal tersebut tidak mengurangi semangat dalam penyelenggaraan pendidikan. “Ini bukan berarti pemerintah mengabaikan, justru ini bentuk perhatian nyata agar anak-anak tetap bisa bersekolah dengan jarak yang lebih dekat,” tegasnya.
Rumuar juga menjelaskan bahwa pembukaan kelas filial dilakukan berdasarkan jumlah siswa yang memenuhi syarat rombongan belajar (rombel). Dengan demikian, keberadaan kelas tersebut memiliki dasar administratif dan kebutuhan riil di lapangan.
Lebih lanjut, ia membuka peluang bahwa ke depan kelas filial tersebut dapat ditingkatkan statusnya menjadi sekolah persiapan, apabila jumlah siswa terus bertambah dan memenuhi ketentuan yang berlaku. “Kalau ke depan jumlah siswa memadai, bukan tidak mungkin bisa diperjuangkan menjadi sekolah persiapan. Namun saat ini statusnya masih sebagai kelas filial dari sekolah induk,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa di wilayah Dusun Wolok terdapat kedekatan dengan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Taa Wolok di Desa Taa, serta SD Negeri 8 Kilmury kelas filial di Dusun Wolok, Desa Undur. Kondisi ini menjadi bagian dari dinamika penyediaan layanan pendidikan di kawasan tersebut.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan pendidikan, termasuk mempertimbangkan kemungkinan penggabungan sekolah apabila jumlah siswa tidak mencukupi.
“Kami akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan pendidikan, termasuk kemungkinan penggabungan sekolah apabila jumlah siswa tidak mencukupi,” terangnya.
Ia mencontohkan, pada beberapa daerah lain seperti di Sumbawa, terdapat sekolah dengan jumlah siswa yang sangat minim sehingga tidak memungkinkan untuk pengembangan lebih lanjut dengan alokasi anggaran besar. “Kalau jumlah siswa sangat sedikit, tentu perlu dipertimbangkan kembali dari sisi efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Rumuar menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan di Kecamatan Kilmury. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Isu bahwa pemerintah tidak memperhatikan pendidikan di Kilmury adalah keliru. Justru langkah pembukaan kelas filial ini merupakan solusi untuk menjawab keterbatasan akses dan mempercepat pemerataan pendidikan,” pungkasnya.***

