MALUKU,SBB,-Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) membentuk Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Pembentukan UPTD PPA tersebut melalui pertemuan koordinasi yang dipimpin langsung Asisten 1 Setda SBB Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Reinhold Lisapaly.
Pertemuan bertempat di lantai II Kantor Bupati SBB, Kamis (21/5/2026). Turut hadir OPD, Nara Sumber, Direktur Eksekutif Yayasan Bakti, Tim Yayasan Rumah Generasi,LSM Peduli Perempuan dan Anak.
UPTD PPA dibentuk dengan tujuan memastikan setiap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, penelantaran, atau diskriminasi mendapatkan layanan yang cepat, terpadu dan tidak berbelit.
Dalam pertemuan itu, Reinhold Lisapaly menyampaikan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan aib keluarga yang harus ditutupi.
“Ini satu kejahatan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang merusak masa depan Seram Bagian Barat (SBB),” tegas Lisapaly.
Lebih lanjut, kata Lisapaly, selama ini pelayanan terhadap kasus korban kekerasan terhadap perempuan dan anak kurang maksimal karena belum ada unit teknis yang berdiri mandiri punya kewenangan anggaran dan SDM khusus.
“Dengan UPTD PPA, kita punya garda terdepan pelayanan yang bekerja langsung menyentuh korban,”kata Lisapaly.
Pada kesempatan itu pula, Lisapaly paparkan poin pembentukan PPA diantaranya, Pertama, pastikan fungsi layanan terpadu berjalan, Kedua, rekrut dan latih SDM profesional,
Ketiga, bangun sistem data dan mekanisme koordinasi, dan Keempat, lakukan sosialisasi masif ke masyarakat.”tutur Lisapaly.
Pembentukan UPTD PPA bukan sekedar memenuhi regulasi, namun ini ujian komitmen kita sebagai pemerintah. “Kalau UPTD ini hanya jadi papan nama, maka kita telah gagal melindungi warga kita sendiri,”ujarnya.
“Saya minta tim pembentukan bekerja maksimal kedepan,”ajak Lisapaly. Mari kita jadikan UPTD PPA sebagai rumah aman bagi perempuan dan anak di Kabupaten SBB, karena daerah yang melindungi kelompok rentan adalah daerah yang bermartabat,(**)

