Tuduhan Pungli Di Distan SBT Tak Benar, Begini Penjelasan Kepala Dinas

SBT,Teraslalane.com – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), memastikan tidak ada pungutan liar dalam program bantuan irigasi, kepada kelompok 40 kelompok tani di Bula Barat.

Kepastian tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pertanian SBT Sofyan Waraiya, kepada media ini, sabtu (25/07/2026), bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada pihaknya adalah tidak benar. Sebab baginya, bantuan program tersier dari kementerian pertanian ini telah disalurkan sesuai juknis penggunaannya.

” Bukan pungutan liar. Sebab, sebelum proses pencairan kami sudah menjelaskan secara rinci kepada seluruh ketua dan bendahara kelompok tani mengenai komponen biaya yang memang tercantum dalam RAB sesuai petunjuk teknis,” ucapnya via telepon whatsap.

Waraiya menjelaskan, penggunaan program irigasi tersier disalurkan secara swakelola kepada 40 kelompok tani dengan alokasi anggaran masing-masing sebesar Rp100 juta.

” Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening masing-masing kelompok tani untuk dikelola sendiri dalam pelaksanaan pekerjaan,” lanjutnya.

Dia menambahkan, sejak awal pihaknya telah menggelar pertemuan bersama seluruh kelompok penerima bantuan guna menjelaskan aspek teknis maupun administrasi pekerjaan, termasuk komponen biaya yang menjadi bagian dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).

” Semua biaya itu memang sudah dibebankan di dalam RAB karena tidak ada anggaran lain yang dikirim dari pemerintah pusat kepada Dinas Pertanian. Semuanya sudah sesuai petunjuk teknis,” Tambahnya.

Sofyan Waraiya menegaskan, pihaknya telah melarang seluruh petugas pengawas di lapangan menerima uang dalam bentuk apa pun dari kelompok tani.

“Kami sudah tegaskan, satu rupiah pun tidak boleh diberikan kepada petugas pengawas di lapangan karena biaya pengawasan sudah diakomodasi dalam anggaran kegiatan,” tegasnya.

Bahkan, Kepala Distan SBT ini mengaku, pelaksanaan pembangunan irigasi tersier sejauh ini berjalan sesuai target. Dari 40 kelompok penerima bantuan, sekitar 15 kelompok telah menyelesaikan pekerjaannya.

Sedangkan 25 kelompok lainnya masih dalam tahap pelaksanaan. Sehingga menurutnya, sejumlah kelompok mampu membangun saluran irigasi melebihi target yang ditetapkan dalam RAB.

“Target minimalnya 100 meter, tetapi ada kelompok yang menyelesaikan hingga 120 meter karena mereka menambah sendiri untuk kepentingan kelompok,” katanya.

Percepatan penyelesaian pekerjaan, lanjut Waraiya, mendapat apresiasi dari Kementerian Pertanian. Awalnya Kabupaten Seram Bagian Timur memperoleh alokasi 15 paket irigasi tersier, karena pekerjaan mampu diselesaikan lebih cepat dari target satu bulan.

Dengan progres tersebut, pemerintah pusat kemudian menambah program ini kepada pemda SBT menjadi 40 kelompok tani.