Pelaku Aniaya Warga di Kecamatan Huamual Diringkus Polisi, Kapolres SBB: Jangan Selesaikan Masalah dengan Kekerasan

MALUKU,SBB,-Seorang pria berinisial JS, harus berurusan dengan kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap Sayuti Pattiekon (23) di Dusun Ani, Desa Lokki, Kecamatan Huamual Kabupaten SBB.

Pelaku diringkus berserta barang bukti berupa sebila parang dengan panjang 80 sentimeter, pada Kamis (29/10/2026 sekitar pukul 03.00 WIT, dan pelaku JS kini telah diamankan Polres SBB untuk kepentingan proses hukum.

Begini Kronologi Kejadiannya:

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIT, ketika anggota Pos Polisi (Pospol) Laala yang sedang melaksanakan patroli menemukan korban terlibat perkelahian dengan seorang warga Dusun Olas.

Petugas kemudian melerai perkelahian tersebut dan mendamaikan kedua pihak.

Namun, setelah kejadian itu, korban pulang ke rumahnya di Dusun Tanah Goyang untuk mengambil sebilah parang, kemudian kembali ke Dusun Olas dengan maksud mencari warga yang sebelumnya terlibat perkelahian dengannya.

Karena tidak menemukan orang tersebut, korban kemudian mencari sepeda motornya hingga ke Dusun Ani. Di tempat tersebut, korban bertemu dengan terduga pelaku dan sempat terjadi percakapan yang berujung pada ancaman menggunakan parang.

Merasa terancam, terduga pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah parang dan kembali ke lokasi. Ia juga menginformasikan kepada sejumlah rekannya bahwa dirinya telah diancam oleh seseorang dari Dusun Tanah Goyang.

Tidak lama kemudian, korban kembali mendatangi lokasi dan menanyakan kepada terduga pelaku beserta rekan-rekannya apakah mereka melihat seseorang yang membawa sepeda motor melintas di wilayah tersebut.

Percakapan itu kemudian berkembang menjadi pertengkaran mulut. Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga menghampiri korban dan melukai korban menggunakan parang sebanyak tiga kali hingga mengakibatkan luka serius pada kedua tangan korban.

Kapolres Imbau Jangan Selesaikan Persoalan dengan Kekerasan

Kapolres Seram Bagian Barat,AKBP Refindo Pradikta Rulando menghimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui tindakan kekerasan, apalagi dengan menggunakan senjata tajam.

Ia juga menegaskan agar masyarakat dapat menahan diri ketika menghadapi perselisihan, menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Laporkan setiap permasalahan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres SBB menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta menindaklanjuti setiap tindak pidana melalui proses hukum yang berlaku.(**)

Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial