Raja Negeri Geser Dapat Penghargaan Dari Kapolda Maluku

SBT,Teraslalane.com – Raja Negeri Geser Kecamatan Seram Timur Kabupaten Seram Bagian Timur Suilani Kelian dapat penghargaan dari Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof, DR. DADANG HARTANTO, S.H, SIK, M.Si.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Kepada Raja Geser pada hari rabu 29 januari 2026 di Lapangan Upacara Polda Maluku CR. TAHAPARY Tantui Ambon.

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan usai pelaksanaan upacara gelar pasukan dalam rangka operasi Pekat Salawaku 2026.

Penghargaan kepada Raja Negeri itu atas dedikasi dan peran aktif mereka dalam upaya pencegahan minuman keras (miras) di Wilayah kerja Polda Maluku.

Dimana Raja Negeri Geser Suilani Kelian, telah berhasil menerapkan sangsi terhadap orang yang kedapatan meminum minuman keras. Sangsi itu termuat dalam Peraturan Desa (Perdes) Negeri Geser.

Selain Raja Negeri Geser, sejumlah Desa di Maluku yang mendapatkan penghargaan dari Kapolda Maluku ini adalah, ;

  1. Benedikgus Farneubun, S.Sos Kepala Ohoi Waur  Kec. Kei Besar
  2. Abdul Rahman Hanubun Kepala Ohoi Danar Ternate Kec. Kei Kecil Timur Selatan.
  3. Semuel Bastian Elisa Masbaitubun, Kepala Ohoi Warbal Kec-Kei Kecil Barat
  4. Josep Renyaan, S.Sos, Kepala Ohoi Sathean Kec. Kei Kecil
  5. Basri Kelanit, S.Pd, Pejabat Kepala  Ohoi Dunwahan Kec. Kei Kecil
  6. Paulinus Andreas Ongirwalu, S.Sos, Penjabat Kepala Ohoi Letman Kec-Kei Kecil.