SBB,Teraslalane.Com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar paripurna masa sidang ke-7 dalam Rangka Penyampaian Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua Arifin Podhlan Grisya, dihadiri Penjabat Bupati Achmad Jais Ely, dan OPD serta para anggota DPRD SBB itu, berlangsung di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD setempat, Sabtu (21/9/2024).
Arifin dalam sambutannya menyampaikan secara umum Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 disusun masih tetap memprioritaskan ketersediaan penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan jaring pengamanan sosial.
“Sehingga diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 minimal mampu mengeleminir berbagai persoalan-persoalan yang saat ini kita hadapi.”kata Arifin.
Lebih lanjut menurut Arifin, rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, selanjutkan akan dibahas secara intensif dan komprehensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Dengan itu, Arifin menghimbau agar tetap memiliki semangat dan komitmen serta mencurahkan sepenuhnya perhatian kita pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
“Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita dapat menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.”tutup Arifin.(**).

