SBB,Teraslalane.Com-Kasus tenggelamnya speedboat dua nona di Perairan Pulau Manipa yang mengakibatkan 8 orang meninggal awal Januari 2025 lalu. Kini kasusnya sudah naik penyidikan setelah puluhan saksi diperiksa.
”Hasil pemeriksaan dan gelar perkara maka statusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” demikian diungkapkan Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan,S.I.K, Rabu (22/1/2025).
Penyidik Satuan Polair Polres Seram Bagian Barat (SBB), hingga kini masih terus berupaya untuk menuntaskan kasus tenggelamnya speedboat dua nona di perairan Manipa, awal Januari lalu.
Buktinya, Polisi telah menaikan status kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan, setelah puluhan saksi diperiksa.
Penyidik melakukan gelar perkara dengan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya.
“Gelar perkara dengan melibatkan pihak Dinas Perhubungan, Kesyahbandaran, Kejaksaan Negeri Piru, untuk gelar perkara dipimpin oleh Wakapolres SBB,”kata Kapolres.
”Untuk saksi yang telah diperiksa itu sebanyak 21 orang. 17 penumpang yang selamat dan 4 saksi dari warga yang membantu mengevakuasi korban. Saksi-saksi ini diperiksa di kecamatan Waesala dan Manipa.
“Kita akan tuntaskan kasus ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Siapapun jika terbukti akan kita proses,” tegas Kapolres.
Saya berharap masyarakat bisa mempercayakan pihaknya dalam menuntaskan kasus tersebut.
”Berikan kesempatan kami bekerja semaksimal mungkin sehingga kasus ini bisa kami tuntaskan sesuai dengan harapan kita bersama. Mari bantu kami,”pungkasnya(**)

