HMI Buru Desak Polda Maluku Tindak Tegas Oknum Anggota Polisi ET dan RF, Diduga Terlibat Mafia Tambang

BURU-Berbagai macam dinamika yang terjadi wilayah pertambangan emas tanpa izin (Peti) sangatlah miris, dimana pertambangan emas Gunung Botak (GB) yang begitu menggiurkan terkadang membuat banyak orang terlena serta lupa daratan kini jadi sarang mafia di dalamnya ikut terlibat oknum anggota kepolisian.

Pertambangan di kawasan PETI Kabupaten Buru kini menyoroti sejumlah nama di tubuh kepolisian Polda Maluku,”Kami minta Kapolda Maluku tindak tegas oknum anggota polisi yang terlibat mafia tambang,”kata Ketua Bidang PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Buru, Ikbal Koroy, kepada awak media di Namlea, Rabu (12/2/2025) pagi.

Disampaikan Ikbal, setelah mengikuti perkembangan di media baik cetak maupun online tidak ada nama oknum anggota Ipda ET dan Bripka RF, yang juga ikut terlibat tambang ilegal. Kedua anggota itu tidak ditindak dan bahkan dibiarkan bebas, ini sangat disayangkan ada terjadi tebang pilih dalam penindakan.

Padahal Bripka Rustam Efendi yang merupakan anggota Polres Buru diduga kuat membackup sejumlah dompeng dan rendaman di kawasan PETI salah satunya milik mama Naura warga Kayeli.

Ironis, pada bulan kemarin sempat menjadi konsumsi publik hingga diberitakan oleh wartawan seharus yang bersangkutan di panggil dan diperiksa bukan malah dibiarkan untuk terus melakukan aktivitas di kawasan PETI. ada apa dengan Polres Buru dan Polda Maluku,” tanya Ikbal.

Sementara, Ipda Edi Budiono Tetelepta yang saat ini bertugas sebagai anggota Dirkrimsus Polda Maluku diketahui telah lama mengakar di wilayah pertambangan, bahkan berbagai kasus yang disoroti Tim Krimsus Polda Maluku banyak yang tidak diproses dan tersentuh hukum.

”Dari berbagai sumber kita dapatkan, banyak kasus yang ditangani Ipda ET jalan tempat alias 86-kan,”ungkap Ikbal.

Dengan ada kasus ini, kami berharap agar prinsip pimpinan harus jadi tombak penegakan bagi anggota yang pembangkang, sehingga poros keadilan dapat menjaga keseimbangan di mata masyarakat.

Olehnya itu, kami atas nama Pengurus HMI Cabang Namlea meminta dengan tegas kepada Kapolda Maluku, Irwasda Polda Maluku, Propam Polda Maluku, Dirkrimsus Polda Maluku agar segera memeriksa dan evaluasi dua oknum anggota yang terlibat di tambang ilegal gunung botak serta diberikan sanksi tegas atas tindakan yang meraka lakukan demi nama baik citra Kepolisian Polda Maluku tetap terjaga dengan baik

Sebagai organisasi mahasiswa tertua di negara ini, HMI Selalu komit dalam roh perjuangan untuk mencapai cita cita besar sebagaimana tujuan HMI dalam mengisi kemerdekaan bangsa dan negara.”pungkasnya(**).