Sibualamo Pimpinan RDP, Sikapi Kasus Rudapaksa Oknum Guru

SBT,Teraslalane.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seram Bagian Timur (DPRD SBT) Risman Sibualamo memimpin rapat dengar pendapat (RDP) umum yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD, rabu (01/10/2025).

RDP umum ini dilaksanakan dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

OPD tersebut diantaranya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, BKD, Bagian Hukum Setda dan Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) SBT.

Sementara OKP dan LSM yang diundang adalah KNPI, PMII, Kopri PMII, LMND, GMNI, Ampera, GPM, Bakorda PENa dan Tabulik Institute serta keluarga korban rudapaksa.

Rapat Dengar Pendapat Umum itu dilakukan, lantaran maraknya kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru bejat kepada anak didiknya (siswa). Terkhusus kasus pencabulan yang terjadi di SMP 40 SBT.

Setelah mendengar keterangan-keterangan dari OPD dan OKP/LSM, Ketua DPRD SBT ini kemudian membacakan kesimpulan dari rapat dengar pendapat dimaksud.

” Bertempat diruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seram Bagian Timur, telah dilaksanakan rapat dengar pendapat umum gabungan komisi 1 dan komisi 3, dalam rangka menyikapi kejadian rudapaksa yang dialami oleh salah satu siswi SMP Negeri 40 Seram Bagian Timur, ” Begitu bunyi pembuka kesimpulan yang dibacakan Sibualamo.

Untuk diketahui, anggota yang DPRD hadir dalam rapat dengan pendapat umum gabungan komisi 1 dan III ini antara lain.

  1. Alexander Patty.
  2. Abdul Gurium.
  3. Rifai Kelkusa.
  4. Ismail Rumbalifar.
  5. Yusuf Alkatiri
  6. Daud Rumakabis
  7. Ahmad Voth.