DPRD SBB Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

SBB-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (DPRD SBB) telah sepakat dan menerima dokumen perubahan KUA-PPAS tahun 2025.

Kesepakatan itu lewat rapat paripurna yang digelar DPRD dalam rangka penandatangan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat yang diwakili Wakil Bupati Selfinus Kainama didampingi Sekda SBB.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD SBB Andreas Hengky Kolly didampingi Wakil Ketua Arifin Gresya Podhlan dan Abdul Latulumamina. Bertempat di Gedung Sementara DPRD-Balai Guru dan Tenaga Kependidikan/SKB Kairatu, Rabu 27 Agustus 2025.

Turut Hadir Wakil Bupati Selfinus Kainama, Sekda Leverne A. Tuasuun, serta OPD lingkup Pemkab SBB.

Kolly dalam sambutannya mengatakan dokumen yang telah kita sepakati bersama ini, telah disusun secara optimal untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang mendesak diberbagai bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kita masih akan berproses untuk pembahasan Ranperda APBD perubahan tahun 2025, untuk dapat ditetapkan sebagai Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2025 dalam waktu dekat ini.

“Selesai paripurna ini, segera akan kita bahas bersama untuk ditetapkan jadi Perda APBD Perubahan 2025,”tegas ketua DPRD SBB itu.

“Kita sama-sama berharap agar apa yang telah kita lakukan ini akan menjadikan daerah Kabupaten SBB lebih baik kedepan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa.”harapnya(**)