AMBON-Pelaksanaan kegiatan sidang isbat ini tidak hanya menyasar pasangan Muslim, tetapi juga pasangan non-Muslim yang membutuhkan fasilitasi hukum atas perkawinan mereka.
Pemerintah Kota Ambon mencatat, setidaknya ada 100 pasangan yang akan diisbatkan status pernikahannya dalam agenda tersebut.
Demikian diungkapkan Wali Kota Ambon, Boedwin Wattimena dalam sambutannya pada kegiatan pelayanan terpadu sidang isbat nikah, Bertempat di Gedung Ashari Al+Fatah Ambon, Rabu 27 Agustus 2025.
Dikatakannya, tidak ada orang yang tidak ingin menikah secara resmi. Namun, keterbatasan biaya, syarat administrasi, atau ketidaktahuan terhadap aturan menjadi kendala.
“Inilah peran pemerintah hadir untuk memastikan semua warga punya hak yang sama atas layanan hukum dan kependudukan,” tegas Walikota.
Kerja sama lintas lembaga ini menjadi bentuk keberpihakan negara terhadap kelompok masyarakat rentan dan tidak mampu, serta bagian dari upaya memperkuat ketahanan sosial warga Kota Ambon yang selama ini sudah menunjukkan resiliensi tinggi di tengah berbagai peristiwa sulit.
Wali Kota juga menyinggung sejumlah penghargaan yang diterima Kota Ambon dalam beberapa bulan terakhir, termasuk pengakuan sebagai Kota Wakaf dan penghargaan kepada Walikota sebagai Kepala Daerah Pendukung Zakat Nasional yang akan diterima pada Kamis mendatang.
“Penghargaan ini bukan semata-mata prestasi personal, tetapi merupakan cermin dari gotong-royong dan komitmen semua pihak dalam menjaga semangat inklusivitas di Kota Ambon,” ujarnya.
Kegiatan pelayanan terpadu ini merupakan bagian dari rangkaian program menuju peringatan HUT ke-450 Kota Ambon pada 7 September 2025. “Pemerintah Kota Ambon memastikan bahwa pelayanan publik akan terus ditingkatkan, termasuk di sektor hukum keluarga dan kependudukan.”pungkasnya (**)

