SBT,Teraslalane.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seram Bagian Timur (DPRD SBT) menggelar rapat paripurna terkait nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, senin (24/11/2025).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hadir juga dalam rapat itu, seluruh pimpinan Forkopimda lingkup pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Setelah Bupati Fachri Husni Alkatiri membacakan Nota Pengantar KUA dan PPAS, Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo yang mimpin Rapat tersebut menyampaikan, dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang turun ditahun depan. Maka pemerintah daerah saat ini bergantung pada Dana Transfer Pemerintah Pusat.
” Anggaran belanja daerah ini tergantung pada dana transfer ini, ” Ucap Sibualamo.
Rapat paripurna KUA dan PPAS tahun 2025 ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pantauan media ini, Rapat Paripurna ini dimulai pada 16:20 WIT, dan sampai berita ini di publis, rapat di ruang rapat paripurna DPRD SBT itu masih berlangsung.

