SBT,Teraslalane.com – Pemerintah Daerah telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seram Bagian Timur tahun anggaran 2026.
Rancangan APBD SBT ini disampaikan Bupati Fachri Husni Alkatiri, dalam rapat paripurna tentang nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, yang digelar diruang paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBT, senin (24/11/2025).
Rancangan kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2026 ini adalah sebagai berikut.
- Pendapatan asli daerah sebesar 18,3 milyar rupiah.
- Pendapatan transfer sebesar 825,4 milyar rupiah.
- Pendapatan daerah yang lain yang sah sebesar 18,7 milyar rupiah.
Sementara itu, Rancangan belanja Daerah diprioritaskan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan, yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan, serta pelaksanaan urusan penunjang yang menjadi urusan pemerintahan daerah.
Sehingga, pada rancangan kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2026 adalah sebesar 862,5 milyar rupiah.
Dari 862,5 Milyar rupiah ini, dirincikan sebagai berikut :
- Belanja operasi sebesar 649,6 milyar rupiah.
- Belanja modal sebesar 26,1 milyar rupiah.
- Belanja tidak terduga sebanyak 1,5 milyar rupiah.
- Belanja transfer sebanyak 185,3 milyar rupiah.
Rancangan anggaran pendapatan dan belanja tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2025 ini, maka pemerintah daerah diharapkan meningkatkan pendapatan daerah sebagai penyangga atas merosotnya APBD tahun 2026, serta dapat mendatangkan investor guna menghidupi sektor swasta di Bumi Seram Bagian Timur dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

