MALTENG,-Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.749 peserta penerima SK.
Penyerahan SK berlangsung di Baileo Soekarno, Masohi. Jum’at 30 Januari 2026.
1749 PPPK formasi tahun 2025 yang terima SK dengan rincian, tenaga teknis daerah sebanyak 1618 orang, tenaga guru 140 orang, dan tenaga kesehatan 318 orang.
Penyerahan SK tersebut didasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13539/B-SI.01.01/SD/2025 Tanggal 6 September 2025 Perihal Penyampaian Daftar Alokasi Peserta PPPK Paruh Waktu sejumlah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Formasi Tahun 2025 sejumlah 1.776 orang.
Paruh waktu yang diusulkan Pemda Malteng sebanyak 1776 orang dan yang sudah ditetapkan sebanyak 1749 orang, 27 orang masih dalam tahapan verifikasi ulang oleh BKN dengan rincian 2 orang kualifikasi pendidikan pada ijazah tidak sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
Selanjutnya, 4 orang dalam tahapan perbaikan Dokumen, 18 orang tahun lahir ijazah diragukan karena terdapat coretan/edit pada tahun lahir di ijazah, dan 3 orang Ijazahnya tidak dapat diakomodir oleh BKN.
Dalam kesempatan itu, ada beberapa hal penting yang ditekankan Bupati Zulkarnain sebagai bekal dalam menjalankan tugas ke depan.
Bekerjalah dengan penuh disiplin dan rasa tanggung jawab. Disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga menyangkut etos kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen dalam melaksanakan tugas secara profesional.
Junjung tinggi loyalitas, bukan kepada individu, melainkan kepada institusi, kepada negara, dan kepada masyarakat yang bapak/ibu layani.
Di tengah dinamika perubahan yang begitu cepat, saya mengajak Bapak/Ibu untuk terus meng-update pengetahuan dan meng-upgrade keterampilan, agar mampu meningkatkan kualitas kinerja dan menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.(**)

