SBB,-Sebanyak 2.293 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menerima SK.
Penyerahan SK dan pengambilan sumpah janji langsung oleh Bupati Asri Arman, berjalan penuh rasa syukur dan bahagia. Bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati SBB. Kamis (18/12/2025).
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini adalah sebuah kebijakan yang lahir dari semangat adaptasi terhadap dinamika kebutuhan organisasi dan tuntutan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.
“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Ini adalah tonggak sejarah bagi Kabupaten Seram Bagian Barat,” demikian disampaikan Bupati Asri Arman dihadapan ribuan PPPK Paruh Waktu.

Dikatakan Bupati, model paruh waktu ini memberikan peluang yang lebih luas bagi talenta-talenta terbaik untuk berkontribusi, bahkan bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu namun memiliki keahlian spesifik yang sangat dibutuhkan.
Lebih lanjut, kata Bupati, Pemerintah daerah komitmen untuk memberikan perlindungan dan kepastian status bagi para pegawai yang selama ini telah mengabdi, namun dengan status yang belum ideal.
“Status saudara-saudari kini telah resmi menjadi bagian integral dari keluarga besar Pemda SBB,”jelas Bupati.
Dalam kesempatan itu pula, Bupati tekankan kepada PPPK Paruh Waktu agar menjaga integritas dengan cara menghindari perbuatan celah dan jadilah contoh yang baik ditengah masyarakat.
Selain itu, Bupati menyampaikan agar meningkatkan kualitas dengan menggunakan waktu kerja yang ada secara efektif dan efesien.”Jangan jadikan status Paruh Waktu sebagai alasan untuk mengurangi kualitas kerja.”kata Bupati mengingatkan.
“Saya tekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi, jalani komunikasi yang baik dengan rekan kerja Paruh Waktu. Siap dan bersedia berkolaborasi untuk mencapai target-target pembangunan daerah,”pungkasnya(**)

