Dinilai Gagal Jaga Keamanan, Pemuda LIRA Maluku Desak Kapolri Copot Kapolres Malteng

AMBON-Situasi keamanan di Kabupaten Maluku Tengah kembali menjadi sorotan tajam. Menyusul rentetan konflik sosial yang terjadi di sejumlah wilayah, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku mendesak pencopotan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Maluku Tengah, AKBP Hardi Meladi Kadir, S.I.K., M.H.

Desakan ini dilayangkan langsung kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan.

Ketua Pemuda LIRA Maluku, Salim Rumakefing, kepada wartawan di Ambon pada Sabtu (5/4/2025), menegaskan bahwa pihaknya menilai Kapolres Maluku Tengah tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi. Namun, kami tidak melihat adanya langkah pencegahan yang sigap dan sistematis dari pihak kepolisian, khususnya Polres Maluku Tengah. Ini sangat mengecewakan,” tegas Rumakefing.

Ia menambahkan, konflik antarwarga yang kembali terjadi di wilayah hukum Polres Maluku Tengah menandakan lemahnya pengawasan serta minimnya deteksi dini yang seharusnya menjadi bagian integral dari tugas aparat kepolisian.

“Jika sudah terjadi satu konflik, mestinya Kapolres langsung memerintahkan jajarannya di seluruh Polsek untuk monitoring dan antisipasi. Jangan menunggu sampai ada korban jiwa baru bertindak. Ini soal nyawa dan ketenteraman masyarakat,” ungkapnya.

Dalam satu pekan terakhir, dua insiden berdarah mengguncang Maluku Tengah. Pertama, bentrokan antara warga Desa Tulehu dan Desa Tial di Kecamatan Salahutu yang menewaskan satu orang warga Tulehu.

Kedua, bentrok antara Desa Sawai dan Desa Rumaolat Masihulan di Kecamatan Seram Utara yang merenggut nyawa seorang anggota kepolisian serta melukai beberapa warga lainnya.

“Ini bukan hanya persoalan konflik biasa. Ini mencerminkan kegagalan sistem pengamanan wilayah. Maka kami minta Kapolda dan Kapolri untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Maluku Tengah dari jabatannya,” tandas Rumakefing.

Pemuda LIRA menilai bahwa keberadaan Satuan Tugas (Satgas) dan satuan pengamanan lainnya seharusnya dimanfaatkan secara optimal untuk mengontrol situasi di masyarakat, bukan sekadar bertindak saat konflik telah terjadi.

Kami tidak punya niat lain selain ingin menjaga perdamaian dan stabilitas di negeri ini, khususnya di Kabupaten Maluku Tengah.“Ini adalah bentuk komitmen kami sebagai anak negeri untuk memastikan Maluku tetap damai,” ucap Rumakefing dengan nada tegas.(**)