DPRD-Pemda SBB Segera Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

MALUKU,SBB,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Daerah akan segera membahas rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025.

“DPRD sudah terima Ranperda, yang diserahkan langsung oleh Bupati Asri Arman, segera akan kita bahas dan mendapatkan persetujuan bersama pula,”Demikian disampaikan Ketua DPRD SBB Andreas Andy Kolly dalam sambutannya di rapat paripurna.

Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD-SKB Kairatu, Kecamatan Kairatu, SBB, Kamis (2/7/2026).

Rapat paripuran ke-II masa persidangan III tahun sidang 2026, yang digelar DPRD bersama Pemerintah Daerah dalam rangka penyampaian pengantar nota rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Seram Bagian Barat tahun anggaran 2025.

Lebih lanjut, kata Kolly, DPRD berkeyakinan bahwa rancangan peraturan daerah yang telah diserahkan tersebut, merupakan hal kajian secara mendalam untuk kepentingan masyarakat Bumi Saka Mese Nusa.

Ranperda ini akan dikaji dan dibahas oleh DPRD, khususnya terhadap muatan subtantif yang terkandung dalam setiap ranperda.

“Baik melalui pembahasan secara internal maupun rapat kerja dengar pendapat dengan instansi terkait.”ujar Kolly.

Diakhir sambutannya, Kolly berharap agar ranperda ini dapat ditetapkan sebagai landasan hukum yang aspiratif, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,”tutup Kolly(**)