SBB-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
LKPJ Bupati SBB diterima DPRD lewat rapat paripurna penyampaian LKPJ yang berlangsung di ruang paripurna DPRD setempat Rabu, 09 April 2025. Diterima oleh Ketua Andreas Hengky Kolly didampingi Wakil Ketua DPRD Arifin Podhlan Gresya dan Abdul Rauf Latulumamina,
LKPJ tahun angaran yang baru saja diserahkan Bupati ini, nantinya akan di bahas oleh anggota DPRD SBB pada tingkatan selanjutnya.
LKPJ ini akan segera kita bahas bersama teman-teman DPRD,” kata Andi Kolly.
Setelah dibahas nanti, selanjutnya DPRD akan membentuk Panitia Khusus (PANSUS), untuk membahas laporan yang baru saja di serahkan Pemkab SBB ini.

“Pansus terbentuk, DPRD juga akan turun ke lapangan untuk mengecek semua program Pemda di tahun 2024,”ungkap Ketua DPRD SBB itu.
Ketua DPRD SBB bilang, tujuan utama dalam penyampaian LKPJ tersebut adalah untuk memberikan penjelasan atas kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran serta menjadi bahan evaluasi DPRD dalam menilai capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan
Ruang lingkup LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan termasuk didalamnya capaian pelaksanaan program dan kegiatan.”pungkasnya (**)

