Fraksi PKB Tegaskan Bupati SBB Utamakan Aspek Keadilan dalam Pendistribusian Program di Setiap Wilayah

MALUKU,SBB,-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengingatkan Bupati Asri Arman untuk mengutamakan aspek keadilan dalam pendistribusian program di wilayah, baik wilayah-wilayah kepulauan maupun wilayah perbatasan di Bumi Saka Mese Nusa.

F-PKB menilai aspek keadilan harus menjadi perhatian dan atensi penuh pemerintah daerah, bukan hanya angka yang tergambar dalam postur APBD-P menjadi perhatian pemda semata.

Demikian ditegaskan Juru bicara Fraksi PKB Samsul Saleh Heluth pada rapat penyampaian pandangan kata akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2026, Bertempat di Ruang Paripurna DPRD sementara-SKB Kairatu, Kecamatan Kairatu, Rabu (30/9/2026).

Selain itu, kata Heluth, fraksi PKB masih menemukan kurangnya ketaatan pemerintah daerah terhadap siklus pembahasan anggaran, sehingga pastinya akan berpengaruh terhadap kualitas dalam setiap pembahasan karna keterbatasan waktu.

“Terkait siklus pembahasan yang sering tidak dipatuhi oleh pemerintah, fraksi PKB minta atensi Bupati untuk memperbaiki agar di tahun-tahun berikutnya tidak lagi terulang,”pinta Heluth.

Heluth menjelaskan APBD memiliki fungsi otoritas, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi yang setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah.

Penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2026 berpedoman pada hasil evaluasi APBD tahun 2026 yang telah dirumuskan dalam KUA-PPAS APBD-P 2026 melalui pembahasan bersama banggar DPRD SBB, sudah tentu dengan tujuan.

Memberi pedoman umum atas perubahan asumsi kebijakan umum APBD-P tahun 2026,

Melakukan penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan asli, pendapatan transfer dan lain-lainnya yang sah.

Menyesuaikan penetapan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu, serta melakukan perubahan kebijakan penganggaran sesuai dinamika permasalahan yang timbul di masyarakat yang perlu mendapat penanganan secara cepat dengan memperhatikan skala prioritas, selain itu pula kebijakan dan asumsi makro ekonomi daerah turut dikoreksi dalam proses perubahan APBD tahun anggaran 2026,”tutur Heluth.

Setelah dilakukan pembahasan bersama antara tim anggaran eksekutif dan banggar DPRD, kata Heluth, fraksi PKB menerima dan menyetujui rancangan perubahan APBD tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Kami menyetujui dan berharap apa yang menjadi catatan fraksi PKB kepada pemerintah daerah harus ditindaklanjuti dan dilaksanakan demi kemaslahatan masyarakat Bumi Saka Mese Nusa tercinta,”pungkasnya(**)

 

Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial