Gelar Rilis Akhir Tahun, Polres SBB Tangani 260 Kasus Sepanjang 2024

Foto: Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan,S.I.K, didampingi Waka Polres SBB, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kasat Narkoba di kegiatan konferensi pers.

SBB,Teraslalane.Com- Kapolres AKBP Dennie Andreas Dharmawan,S.I.K.,menyampaikan ada sebanyak 260 kasus yang diterima dari masyarakat dan telah diungkap serta diselesaikan sepanjang tahun 2024.

Hal itu disampikan Kapolres Dennie pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polres Seram Bagian Barat (SBB) Maluku, Bertempat di Aula Bhayangkara Polres setempat, Selasa (31/12/2024).

Pada Konferensi pers itu, Kapolres SBB didampingi Waka Polres La Udin Taher, Kabag Ops AKP Frans Niovaldo, Kasat Lantas Iptu June Carla Nanariain, Kasat Reskrim Iptu Bonafit Siantura, dan Kasat Narkoba Iptu B. Sianturi,S.

Lebih lanjut, dalam paparannya Kapolres Dennie mengatakan kasus paling banyak ditangani di tahun ini merupakan kasus tindak pidana kejahatan konvensional yang pemicunya adalah minuman keras (Miras).

Tindak pidana kejahatan konvensional mencapai 257 kasus, paling menonjol adalah penganiayaan 68 kasus, pencurian sebanyak 42 kasus,kekerasan bersama 25 kasus, persetubuhan dibawa umur 22 kasus, perlindungan anak 16 kasus, serta pencabulan dibawa umur sebanyak 14 kasus.

Selanjutnya, ada pula 12 kasus pengancaman, 10 kasus KDRT dan 7 kasus pengrusakan,”Kasus konvensional alami penurunan ditahun 2024 dengan jumlah 257 kasus, yang terselesaikan sebanyak 127 kasus,”kata Kapolres.

Selain itu, ada juga kejadian Lakalantas dengan 18 kasus, 4 orang meninggal, 4 luka berat dan 15 luka ringan, sedangkan narkoba 2 kasus serta 1 kasus tipikor, “Penyebab Lakalantas yakni faktor orang, alkohol, jalan berlubang, kondisi kendaraan serta faktor cuaca, di tahun ini kasus lakalantas alami penurunan,” jelas Kapolres.

“Dari 260 kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024, tingkat penyelesaian sebanyak 129 kasus. Sisanya 131 kasus dalam proses hukum, salah satunya kasus tindak pidana korupsi,” tutur Kapolres.

Kapolres bilang, Polres SBB selalu berpegang teguh dalam melaksanakan penegakan hukum, dengan mengacu pada tiga tugas utama yakni Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat yang meliputi melayani, melindungi, dan mengayomi.

Ia juga mengajak masyarakat agar tiggalkan hal- hal yang buruk tahun 2024 dan sambut 2025 penuh semangat serta menjaga kedamaian, keamanan yang kondusif dan tentram di Bumi Saka Mese Nusa tercinta,”ajak Kapolres (**)