Kemendikdasmen Rubah PPDB Jadi SPMB, Ada 4 Jalur Dalam Penerimaan Siswa Baru

Jakarta,Teraslalane.Com-Kementerian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi merubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025. Mendikdasmen Abdul Mu’ti, mengatakan ada empat jalur penerimaan siswa baru terdapat pada SPMB.

“Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi,” kata Abdul Mu’ti.

Menurutnya, pemahaman masyarakat terkait SPMB 2025, saat ini masih banyak masyarakat yang mengira jika penerimaan murid baru hanya melalui sistem zonasi.

Dalam sistem zonasi. Nantinya terdapat sejumlah penyesuaian dalam implementasinya, yang bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal murid.

Sedangkan untuk jalur prestasi, yaitu jalur penerimaan murid baru yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik.

“Non akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi,” tuturnya.

Selanjutnya jalur afirmasi, yaitu diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu.

Terakhir, jalur mutasi yang berkenaan dengan penugasan orang tua, juga termasuk kuota bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Perubahan PPDB menjadi SPMB merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua kalangan.

“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” jelasnya.