SBT-Inspektorat daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024.
Kepala Inspektorat Daerah SBT, M Iksan Kelowooy mengatakan, dirinya meminta agar pihaknya (pemeriksa) dapat menindaklanjuti aduan masyarakat saat mereka melakukan pemeriksaan DD dan ADD di setiap desa.
Saya sudah sampaikan kepada pemeriksa bahwa saat melakukan pemeriksaan jika ada aduan warga masyarakat harus ditindaklanjuti
”Segera tindaklanjuti, dengan melakukan pengecekan terhadap aduan masyarakat tersebut dilapangan, apakah benar atau tidak,” kata Kelowooy kepada media ini di Bula, Senin (21/4/2025).
Disampaikannya, sesuai surat tugas, pemeriksa Inspektorat bertugas selama 14 hari (dua minggu) di Kecamatan untuk maraton melakukan pemeriksaan DD/ADD di semua desa.
Pemeriksa, kata kepala Inspektorat itu, bahwa harus benar-benar konsisten dalam melakukan pemeriksaan. Dimana, para pemeriksa harus bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya dalam memeriksa anggaran masyarakat itu.
“Ini pemeriksaan reguler ADD dan DD tahun 2024, jadi sebelum berangkat itu, beta (saya) sudah sampaikan bahwa apa yang ditemukan di bawah (Desa) itu yang harus dilaporkan. Artinya pemeriksaan dilakukan secara reel di lapangan,”tambahnya.
Selanjutnya, laporan hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Kabupaten SBT sebagai laporan untuk selanjutnya dapat di tindaklanjuti.
Diketahui, sebanyak 45 orang yang saat ini telah berada dilapangan guna melakukan pemeriksaan,(BW)

