Pemda SBB Gelar Capacity Building, Literasi Masyarakat, ETPD untuk ASN dan Wajib Pajak

SBB-Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bekerja sama dengan Bank Indonesia perwakilan Provinsi Maluku menggelar kegiatan Capacity Building dan Literasi Masyarakat kepada ASN dan wajib pajak Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Kegiatan dibuka langsung oleh Staf Ahli Reinhold V. Lisapaly, Bertempat di Lantai III, Kantor Bupati SBB. Desa Morekau, Kecamatan Seram Barat, Rabu (19/2/2025). Capacity Building adalah kegiatan untuk meningkatkan kemampuan, baik pengetahuan, ketrampilan, sikap, maupun prilaku, Capacity Building bisa juga dilakukan pada individu, kelompok, organisasi atau masyarakat.

Dalam sambutannya, Reinhold menyampaikan capacity building dan literasi masyarakat dilaksanakan agar kita semua memiliki wawasan dan pemahaman yang sama, guna menetapkan pengimplementasian ETPD di Kabupaten SBB dalam mendukung Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah di Bumi Saka Mese Nusa.

Dengan adanya kegiatan ini mampu mendorong perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan memperkuat sinergitas antar perangkat daerah di Kabupaten SBB. ETPD menuntun perubahan transaksi pembayaran dari sistem tunai menjadi non-tunai baik transaksi pendapatan maupun belanja.

Penerapan ETPD, kata Reinhold diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga efisiensi, transparan serta akuntabel dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.”kata Reinhold.

Pada kesempatan itu pula, Reinhold mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku yang selama ini membantu, mengevaluasi penerapan ETPD, dan selalu memberikan semangat kepada perangkat daerah di Kabupaten SBB,”ucapnya.

Pemerintah, dikatakan Reinhold, keberadaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Pemerintah Kabupaten SBB, merupakan upaya berkelanjutan, percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, sehingga diharapkan mampu mendukung sekaligus mendorong inovasi percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Ia menambah, TP2DD merupakan upaya untuk mendorong peningkatan pendapatan di daerah melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

”TP2DD sebagai forum koordinasi antar instansi dan percepatan ETPD bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan tata kelola keuangan yang baik serta meningkatkan potensi penerimaan dan belanja daerah melalui teknologi agar dapat menghasilkan pelayanan publik yang baik.”ujarnya. Semoga menjadi manfaat bagi perkembangan ETPD di Kabupaten SBB.

”Di momentum kegiatan Capacity Building dan Literasi Masyarakat dapat memberikan pemahaman dan berbagai solusi atas tantangan yang kita hadapi,” tutup Reinhold (**).