SBB,-Uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan untuk mengukur potensi dan kompetensi seorang pejabat, serta menggali dan menentukan kemampuan yang di miliki pejabat tersebut.
Hasil uji kompetensi ini selanjutnya dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi.”Demikian disampaikan Wakil Bupati SBB Selfinus Kaimana dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.
Kegiatan dipusatkan di Aula Lantai III Kantor Bupati, Rabu 25 Februari 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya SBB yang diikuti oleh 18 kepala OPD itu, Wakil Bupati meminta agar peserta terus meningkatkan kemampuan teknis dan spesialisasi yang dimiliki.
Yang mana, kata Kainama, Kemampuan kompetensi manajerial dalam memimpin organisasi serta meningkatkan kompetensi sosial kultural yang berkaitan dengan etika dan moral serta tantangan birokrasi kedepan semakin berat.
Untuk itu dibutuhkan pejabat yang memiliki kemampuan akselerasi kerja dan kemampuan kreatifitas serta Inovasi kerja untuk mewujudkan Kabupaten Seram Bagian Barat yang lebih baik.
Diakhir sambutannya Wabup berharap melalui uji kompetensi ini akan menghasilkan aparatur pemerintahan yang memiliki kompetensi dan integritas salam menjalankan roda pemerintahan yang efektif.
“Mampu menunjukkan pencapaian dalam target sasaran pembangunan di daerah sebagaimana visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat,”harapnya(**)

