Penjabat Bupati SBB Paparkan 5 Visi Utama RPJPD di Rapat Paripurna DPRD

SBB-Penjabat Bupati Achmad Jais Ely hadiri rapat paripurna DPRD SBB dalam rangka penyampaian pandangan kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang rancangan RPJPD tahun 2025-2029. Yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten SBB oleh DPRD.

Dalam rapat paripurna itu, Penjabat Bupati Achmad Jais Ely menyampaikan penyusunan RPJPD ini telah melalui berbagai tahapan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari konsultasi publik, penyelarasan dengan RPJPD Provinsi Maluku, musrembang RPJPD, pembahasan dengan Bapemperda DPRD hingga harmonisasi dengan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku.

”Tujuan penyusunan RPJPD ini tidak lain adalah untuk memberikan arah dan pedoman bagi pembangunan yang berkesinambungan, terukur dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat SBB,”ungkap Achmad Jais Ely dihadapan pimpinan dan anggota DPRD SBB, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (12/2/2025).

Dikatakan Ely, kita semua memiliki peran penting dalam mewujudkan cita-cita besar ini. Oleh karena itu saya mengajak seluruh elemen pemerintah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, akademisi serta seluruh komponen lainnya untuk terus bersinergi, bekerja bersama, dan memastikan bahwa seluruh kebijakan yang kita ambil membawa manfaat bagi daerah dan masyarakat.

”RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi landasan bagi arah pembangunan daerah kita selama 20 tahun kedepan. RPJPD Kabupaten SBB tahun 2025-2045 telah dirumuskan dengan visi besar yaitu ”Seram Bagian Barat Berbudaya, Maju dan Berkelanjutan,”kata orang nomor satu di SBB itu.

Pada kesempatan itu, Ely menyampaikan untuk mewujudkan visi tersebut, telah ditetapkan lima visi utama, sebut Ely diantaranya:

  1. Mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing, berbudaya, religius dan sejahtera
  2. Mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif
  3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif dan kolaboratif.
  4. Mewujudkan infrastruktur wilayah yang merata dan berkelanjutan.
  5. Mewujudkan perlindungan, pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana.”paparnya.

Ely bilang, kita telah menetapkan target capaian di tahun 2045, diantaranya tingkat kemiskinan yang turun drastis ke angka 0,32% – 0,82% serta usia harapan hidup yang meningkat hingga 77,74 tahun, serta target capaian lainnya. Ini bukan hanya angka melainkan cerminan kesejahteraan masyarakat yang akan kita perjuangkan bersama.

”RPJPD ini aka menjadi panduan dalam empat periode pemerintahan kedepan, periode pertama yaitu tahun 2024- 2029, menjadi fondasi utama dalam mencapai visi besar ini,”pungkas Ely menutup (**).