Rapat Pemutakhiran Data, Inspektur : Ini Baru Pertama Kali Dilakukan

SBT,Teraslalane.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) lewat Inspektorat daerah menggelar rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tingkat kabupaten tahun 2025, pekan kemarin.

Kepala Inspektorat SBT, M. Ikhsan Keliwoy, kepada media ini mengaku, kegiatan rapat pemutakhiran data tersebut, merupakan kegiatan berskala Kabupaten yang pertama kalinya digelar pemerintah Daerah SBT.

” Kegiatan ini baru pertama kali dilakukan, ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, dan juga meminimalisir temuan, ” Ucap Keliwoy diruang kerjanya, rabu (19/11/2025).

Keliwoy menyebutkan, rapat pemutakhiran data ini, difokuskan pada tahun anggaran, 2023 dan 2024. Dirinya mengaku, jika tahun-tahun berikutnya pihaknya diberi anggaran untuk kegiatan seperti ini, maka kegiatan serupa juga bakal digelar di tiap tahunnya.

“iya, tahun ini saja, Insyaallah kalau ke depan ada anggaran, berarti kita juga akan lakukan kegiatan seperti ini setiap tahun,” Akuinya.

Kepala Inspektorat SBT ini menjelaskan, rapat digelar untuk memastikan seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa dapat menjalankan pengelolaan keuangan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan serta dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai waktu yang ditentukan.

“Rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP tingkat kabupaten SBT tahun 2025 ini berlangsung selama dua hari kemarin, Tujuannya agar OPD, camat dan Desa bekerja lebih teliti lagi serta cepat dalam menyampaikan laporan pertanggung jawabannya, “.

Sebagai Inspektur dirinya menegaskan, kegiatan ini penting untuk meningkatkan kinerja OPD, Camat dan Kepala Desa agar terhindar temuan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya maupun dari BPK

“kegiatan ini juga, kita bisa melihat sejauh mana tindak lanjut dari temuan-temuan yang dilakukan teman-teman Inspektorat, baik terkait dana desa, pengelolaan dana desa, maupun alokasi dana desa. Kita memberikan pembinaan agar meminimalisir temuan dikemudian hari, ” Tegasnya.

Dia berujar, semua yang hadir sebagai perserta dalam kegiatan ini, sangat antusias, sebab kegiatan itu memberikan penguatan-penguatan kepada mereka dalam mengelola keuangan negara.

Dia menambahkan, jika peserta hadir, mulai dari pimpinan OPD, camat, hingga kepala desa negeri maupun administratif tersebut membawa bukti tindak lanjut atas temuan yang telah disampaikan sebelumnya untuk kemudian langsung dilakukan perbaikan.

“ Peserta datang membawa bukti-bukti pertanggungjawaban, jika sudah dilakukan perbaikan, berarti temuan-temuan itu bisa dihapus atau dikurangi,” Ujarnya.

Untuk diketahui, sebagai pembicara dalam rapat tersebut adalah, Inspektorat Provinsi Maluku, Inspektorat SBT, Kejaksaan Negeri SBT dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan SBT.