Razia di Pelabuhan Fery Hunimua Liang, Polsek Salahutu Sita 300 Liter Miras

MALTENG-Dalam razia yang dilaksanakan Kepolisian Sektor Salahutu, Polda Maluku pada Kamis (26/9/2025) berhasil menyita ratusan liter minuman keras (Miras) jenis sopi.

“Ada sebanyak 300 liter sopi berhasil diamankan saat razia di depan Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).” ungkap Wakapolsek Salahutu, Iptu M. Irwan Nismon.

Ratusan liter sopi ditemukan pada dua mobil bus jurusan Masohi-Ambon, Provinsi Maluku. Ada 4 karung yang disita saat mobil bus dirazia secara acak-acakan.

Dalam mobil bus nomor polisi DE 7115 BU ditemukan empat karung, sedangkan mobil bus DE 7417 AU ditemukan sebanyak tiga (3) karung.

“Semuanya itu dikemas dalam botol plastik, lalu disembunyikan pada karung-karung beras untuk mengelabui petugas,”kata Wakapolsek menjelaskan.

Kapolsek bilang, pihaknya akan terus lakukan operasi seperti ini secara berkala, khususnya di titik-titik rawan seperti pelabuhan, terminal, dan jalur lintas kabupaten.

Razia ini upaya pemberantasan miras tradisional ini menjadi bagian dari strategi Polsek Salahutu. Hal itu dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang agenda sosial dan keagamaan di wilayah Maluku Tengah (Malteng).(**)