RPJMD Disetujui Jadi Perda, Bupati Asri Arman: SBB Sudah miliki Arah Pembangunan Terukur

SBB-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seram Bagian Barat (DPRD SBB) telah menyetujui RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui pandangan kata akhir fraksi-fraksi. Dan delapan (8) fraksi menyetujuinya.

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD SBB- Gedung SKB Kairatu, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Selasa, 18 November 2025.

Dengan telah disetujui RPJMD jadi Perda, Bupati Seram Bagian Barat dalam sambutannya mengatakan penyusunan RPJMD ini merupakan proses panjang yang telah kita lalui bersama. Mulai dari penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, pembahasan teknokratik, musrenbang hingga pembahasan bersama DPRD yang penuh dinamika dan pemikiran konstruktif.

Bupati, Saya percaya, bahwa persetujuan seluruh fraksi DPRD hari ini adalah bukti nyata dari kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperjuangkan mass depan Seram Bagian Barat yang lebih baik.

“Kita boleh berbeda pendapat dalam proses, tetapi tujuan kita satu kesejahteraan rakyat SBB,” kata Bupati.

Disampaikannya, dengan disetujuinya Ranperda RPJMD ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, maka kita telah memiliki arah pembangunan yang jelas, terukur dan berpihak pada rakyat lima tahun kedepan.

Dalam sambutannya itu pula, Bupati Asri Arman mengajak Pemda, DPRD, tokoh masyarakat, dunia usaha, akademisi dan seluruh komponen masyarakat untuk bersatu pada pelaksanaan RPJMD ini.”ujarnya.

Menurut Bupati, sesungguhnya keberhasilan pembangunan hanya dapat terwujud melalui kolaborasi integritas, dan kerja nyata.

Keberhasilan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi oleh kemauan dan keberanian semua pihak untuk mewujudkannya bersama,” tutup Bupati menghadiri sambutannya.(**).