Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Miras

Sukabumi,Teraslalane.Com-Ribuan Minuman Keras ( Miras) yang dikemas dalam botol berbagai bermerek dimusnakan Polisi Resort (Polres) Sukabumi

Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Pemusnahan berlangsung di Alun-Alun Palabuhanratu,Jumat (20/12/2024) menjadi langkah konkret dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Ada sebanyak 7.125 botol minuman keras (miras) berbagai merek kita musnahkan,”tutur Kapolres Sukabumi AKBP Samian

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban yang sering dipicu oleh konsumsi miras.

Selain memberikan efek jera kepada para pelaku, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari miras.

“Kami berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan nyaman,” ujar Kapolres Sukabumi dalam sambutannya.

Kata Kapolres, operasi cipta kondisi ini diharapkan mampu menjadi langkah preventif yang efektif, sekaligus membangun sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban.

“Dengan dukungan masyarakat, Polres Sukabumi optimis mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal.(Humas Polres Sukabumi)