Malra,Teraslalane.Com-KPU Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Rapat pleno berlangsung pada hari Senin (2-8 Desember 2024), dan ditetapkan pukul 03:57 WIT, Minggu (8/12/2024).
Hasilnya, pasangan nomor urut (3) tiga menang telak dengan memperoleh 28.929 suara (48,41%). Kalahnya dua rivalnya.
Sedangkan pasangan nomor urut 1 (satu) raih 25.038 suara (41,90%), dan nomor urut 2 (dua) peroleh 5.790 suara (9,69%).
Dalam Pilkada 2024, tercatat pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 60.380 suara atau 66,9% partisipasi pemilih.
KPU Malra mengucapkan terima kepada semua penyelenggara baik dari tingkat desa maupun tingat Kecamatan yang sudah membantu kami dalam semua tahapan Pilkada.
Kami juga ucapkan kepada Pemda Malra, TNI/Polri, Kejaksaan, Pengadilan, yang telah membantu KPU dalam semua tahapan, serta tokoh agama, adat, rekan-rekan pers yang telah membantu dan setia bersama KPU sebagai corong informasi pilkada Maluku Tenggara.
Selain itu, KPU juga berterima kasih kepada seluruh pemilih, warga masyarakat Maluku Tenggara yang telah menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk kepedulian terhadap negeri. Sesungguhnya memilih adalah cara sederhana untuk memajukan daerah, dengan memilih itu wujud nyata kita memajukan negeri.”ucap Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat menutup (**)

