SBT-Sebanyak 764 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024, resmi dikukuhkan oleh Bupati Fachri Husni Alkatiri, Kamis (28/08/2025) di Aula Pandopo Bupati SBT.
Dalam sambutannya, usai mengukuhkan 764 PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten SBT, Bupati Fachri Husni Alkatiri menyampaikan bahwa para PPPK yang baru dikukuhkan ini harus menjalankan tugasnya dengan baik serta dibarengi kejujuran, keikhlasan dan tanggungjawab moral dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Alkatiri juga mengajak agar mereka melakukan inovasi, beradaptasi, meningkatkan kinerja organisasi serta kontribusi pembangunan dalam terwujudnya percepatan kesejahteraan masyarakat yang sejalan dengan visi misi pemerintah daerah, yaitu masyarakat kabupaten Seram Bagian Timur yang sehat, cerdas, sejahtera dan berbudi luhur.
Orang nomor satu di SBT ini mengingatkan, bahwa PPPK memiliki kewajiban yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Dengan itu, saya mintakan agar PPPK yang baru dikukuhkan tersebut dapat menunjukkan dedikasi, profesionalisme, tangggungjawab serta loyalitas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Saya mengajak seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Seram Bagian Timur untuk bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas, serta memperkuat sinergi dalam membangun daerah.(BW)

