DPRD SBB Terima Dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025 dari Pemda: Akan Dibahas Secara intensif

SBB-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (DPRD SBB) Provinsi Maluku menerima dokumen perubahan APBD tahun 2025 dari pemerintah daerah setempat.

Dokumen tersebut diterima lewat rapat paripurna yang digelar DPRD SBB dalam rangka penyampaian pengantar nota Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten SBB tahun 2025. Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD SBB-Gedung SKB Kairatu, Kecamatan Kairatu. Selasa (23/9/2025).

Dokumen diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Selfinus Kainama kepada Ketua DPRD SBB Andreas Hengky Kolly didampingi Wakil Ketua Arifin Podhlan Grisya dan Abdul Rauf Latulumamina.

Usai menerima dokumen pengantar nota Ranperda Perubahan APBD 2025, Ketua DPRD Hengky Andreas Kolly mengatakan Ranperda Kabupaten SBB tentang Perubahan APBD tahun 2025 ini, selanjutnya akan dibahas secara intensif dan komprehensif dengan tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Oleh itu, Ketua DPRD SBB mengingatkan kepada sekalian baik anggota DPRD maupun OPD agar tetap memiliki semangat, komitmen serta perhatian pada pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun ini.

“Dalam waktu dekat yang tidak terlalu lama, kita dapat menetapkan Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025,”kata Kolly.

Diakhir, Ketua DPRD SBB berharap agar hubungan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif ini terus terjaga kedepan demi kemajuan daerah dan pelayanan kepada masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa tercinta ini,”tutup Kolly(**)