Resmi Dilantik, Mairuhu Sah Jadi Anggota DPRD Kota Ambon

AMBON-Politisi Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kota Ambon, Bodewin Maihuru resmi jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon.

Maihuru, dinyatakan sah sebagai anggota DPRD Kota Ambon setelah dirinya diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD lewat rapat paripurna persemian pengangkatan anggota DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024-2029.

Pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela. Bertempat di ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon. Selasa (18/3/2025).

Pelantikan Bodewin Mairuhu, berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor: 88 tahun 2025, tentang pengangkatan anggota DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024-2029.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon nomor 164 tanggal 17 maret 2024, tentang tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Kota Ambon tahun 2024.

Selanjutnya, Keputusan DPP Partai Nasdem Nomor 5 strep kpts/dpp/nasdem/I/2025 Tanggal 22 Januari 2025, tentang penggantian antar waktu saudari Irene Mauren Russel sebagai anggota DPRD Kota Ambon provinsi Maluku dari Partai Nasdem.

Pengambilan sumpah dan janji disaksikan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan Wakil Walikota Ambon Elly Toisutta, Sekretaris Kota Ambon, bersama Anggota DPRD Kota Ambon serta para undangan lainnya.(**).