Fraksi Gerindra DPRD SBB Sampaikan 4 Catatan Strategi Terhadap Perubahan APBD 2026

MALUKU,SBB,-Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026.Bertempat di Ruang Paripurna DPRD sementara-SKB, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Rabu (30/9/2026).

Dalam pendapat itu, fraksi Gerindra menerima dan menyetujui ranperda perubahan APBD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Meskipun menyetujui, namun ada catatan penting terhadap Ranperda Perubahan APBD tersebut, dan fraksi Gerindra meminta agar ditindaklanjuti dan di evaluasi oleh pemerintah daerah.

Juru bicara partai Gerindra Abu Silawane mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar tumpukan angka atau dokumen administratif semata.

APBD adalah instrumen perjuangan politik anggaran yang harus bermuara pada kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan kemandirian ekonomi daerah.

“Melalui momentum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, jajaran eksekutif dituntut untuk lebih responsif, cermat, dan taktis dalam menghadapi dinamika ekonomi serta tantangan sosial yang berkembang di masyarakat.”kata Silawane.

Dikatakan Silawane, menanggapi postur anggaran yang telah disepakati bersama dalam pembahasan, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan beberapa catatan strategis dan evaluasi kritis antara lain,

Pertama, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Fraksi Gerindra meminta eksekutif untuk tidak hanya mengandalkan target minimal, melainkan terus melakukan inovasi dan digitalisasi dalam pemungutan pajak serta retribusi daerah tanpa membebani masyarakat kecil.

Kedua, Efektivitas Belanja Modal dan Infrastruktur: Penambahan atau pergeseran anggaran belanja modal pada P-APBD 2026 ini harus diprioritaskan pada program infrastruktur pelayanan dasar yang menyentuh hajat hidup orang banyak seperti perbaikan jalan, sarana irigasi pertanian, dan fasilitas kesehatan.

“Kami mengingatkan agar pelaksanaan proyek fisik diawasi ketat agar selesai tepat waktu dan bermutu tinggi.”tegas Silawane

Selanjutnya, catatan strategis ketiga yakni Efisiensi Anggaran dan Penurunan Silpa, eksekutif harus bergerak cepat dalam mengeksekusi sisa program di sisa tahun anggaran 2026 ini.

Jangan sampai terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun (SilPA) yang tinggi akibat lambatnya penyerapan, karena hal itu berarti ada hak-hak rakyat yang tertunda untuk disejahterakan.

Keempat, Keberpihakan pada Sektor Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial: Penataan anggaran untuk insentif guru, tenaga kesehatan, serta program penanggulangan kemiskinan ekstrem harus dikawal dengan validasi data yang akurat agar bantuan pemerintah tepat sasaran.”tutur Silawane

“Semoga sinergi antara legislatif dan eksekutif ini dapat membawa kemajuan nyata dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat,”tutup Silawane(**)

Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial