Dishub SBB Diminta Tertibkan Harga Tarif Liar Speedboat Olas-Hitu

SBB,-Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku diminta agar segera menyikapi kenaikan harga tarif speedboat Olas-Hitu yang dinaikkan secara sepihak dari harga tarif sebelumnya

“Kami minta segera tertibkan harga tarif liar speedboat Olas-Hitu, yang dikeluhkan penumpang,”pinta Andi kepada media ini, Senin 5 Januari 2026.

Dikatakan Andi, harga tarif speedboat Olas-Hitu mendadak naik Rp 100.000 per orang ini di tahun baru 2026, sebelum memasuki tahun baru harga tarif masih Rp 85.000 per orang.

“Ini harga tarif liar yang sengaja dinaikkan ABK, tanpa ada perubahan tarif dari pemerintah daerah atau pemerintah provinsi setempat,”ujarnya.

Olehnya itu, diminta ketegasan dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten SBB untuk segera tertibkan speedboat nakal yang sudah naikkan harga tarif sesuka dan sepihak tanpa ada surat keterangan dari pemerintah daerah maupun provinsi terkait kenaikan harga tarif angkutan laut.

“Kenaikan harga tarif speedboat Ini sudah masuk dalam pengutan liar, sebab ilegal tidak didasari dasar yang jelas,”pungkasnya(**)