MALTENG,-Wakil Bupati Maluku Tengah Mario Lawalata mengatakan persidangan jemaat GPM Maasohi ke-41 tahun 2026, bukan sekedar agenda internal gereja, melainkan forum penting untuk berdialog, berkolaborasi, dan merumuskan langkah bersama demi masa depan gereja dan daerah.
Gereja dan pemerintah mempunyai tanggung jawab moral yang sama untuk menopang kehidupan umat.
Kehadiran pemerintah dalam forum tertinggi jemaat ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara gereja dan pemerintah dalam membangun ketahanan sosial serta menyusun program pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat luas
Demikian diungkapkan Wakil Bupati dalam sambutannya saat menghadiri pembukaan persidangan ke-41 jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Masohi, Minggu 22 Febuari 2026.
Menyadari tantangan ekonomi yang mempengaruhi dinamika global dan nasional, dan berdampak pada berbagai kebijakan dan kondisi perekonomian masyarakat.
Kata Lawalata, pemerintah daerah sangat berharap gereja dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah ini kedepannya.
“Saya berharap persidangan ini melahirkan keputusan-keputusan strategis yang mampu menjawab tantangan zaman, termasuk penguatan ekonomi umat, sosial dan moral yang dihadapi masyarakat saat ini.”harapnya.
Lawalata, Saya percaya bahwa demokrasi beriman di jemaat GPM Masohi akan melahirkan keputusan-keputusan penting demi pertumbuhan jemaat GPM Masohi ke depannya.
“Mari kita wujudkan persidangan yang penuh hikmat dan sukacita,”ungkap Lawalata.
Pada kesempatan itu pula, Wakil Bupati Malteng menghimbau seluruh warga jemaat untuk terus memelihara semangat hidup persaudaraan, toleransi, dan hidup damai di tengah masyarakat yang majemuk dan menjadikan gereja sebagai tempat pelayanan yang inklusif, membina iman jemaat, serta menjawab tantangan jaman.
Diakhir sambutannya, Lawalata menyampaikan Apresiasi dan penghargaan yang mendalam kepada para pelayan dan umat Jemaat GPM Masohi, yang konsisten menopang pelayanan gereja di tengah berbagai keterbatasan, bahkan selalu turut mendoakan Pemerintah dan masyarakat Maluku Tengah. (**)

