MALTENG,-Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Dr. Saiful Sahri dan diterima oleh Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Dr. Rakib Sahubawa.
Penyerahan piagam penghargaan, bertempat di Operation Room Lantai 3 Kantor Bupati Maluku Tengah Selasa, 03 Februari 2026.
Penghargaan yang ditorehkan merupakan prestasi dan satu kebanggaan. Penghargaan yang diterima Pemda Malteng berupa Piagam Penghargaan dengan Predikat AA (Istimewa).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku Tahun 2025, sebagai wujud komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan berkeadilan.
Capaian ini menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(**)

