SBT,Teraslalane.com – Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melantik tiga pejabat pada lingkup Kejaksaan Negeri SBT, senin (10/11/2025) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri SBT di Bula.
Tiga pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya tersebut adalah, Zulfahri Aji, S.H. sebagai Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Maruli Jonathan, S.H. sebagai Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur dan Misbachul Munir, S.H. sebagai Kepala Subseksi Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, dan Pemulihan Aset pada Cabang Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur di Geser.
Pres release yang disampaikan Kepala seksi Intelijen Kejaksaan SBT Vektor Mailoa dengan Nomor : PR-32/Q.1.17.2/Kph.3/11/2025, bahwa ketiganya dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur Bapak I Ketut Sudiarta, S.H., M.H, yang dihadiri juga para Kasi, Kasubsi, Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur ini menyampaikan selamat dan sukses kepada pejabat yang baru dilantik. Dirinya menghimbau Pejabat yang baru untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur serta melaksanakan tugas dengan selalu berpegang teguh kepada nilai-nilai yang terkandung dalam Tri Krama Adhyaksa.
” Berdasarkan peraturan yang ada, pedomani SOP dan Petunjuk teknis Pimpinan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dengan tetap menjaga integritas, ” Begitu bunyi dalam release yang diterima media ini.
Selaku Kajari, I Ketut Sudiarta mengingatkan, para pejabat yang baru ini tidak melakukan transaksi dalam menjalankan tugas mereka. Dia mengharapkan agar para pejabatnya menghindari perbuatan-perbuatan tercela tersebut dan tetap mengedepankan hubungan baik di tengah-tengah masyarakat.
” Tidak ada transaksional dalam melaksanakan tugas sebagai Jaksa Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus dan pelaksanaan tugas lainnya, jaga sikap, perilaku dan hindari perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas terlebih saat berhubungan dan berada di tengah masyarakat, ” Tambahnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Zulfahri Aji, S.H. menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Maruli Jonathan, S.H. menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, dan Misbachul Munir, S.H. menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, dan Pemulihan Aset Cabang Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur di Geser.

