MALUKU,SBB,-Perpanjangan perjanjian kerja PPPK ini didasarkan pada hasil evaluasi kinerja yang telah saudara-saudari tunjukkan selama ini. Perpanjangan kontrak ini adalah bentuk kepercayaan Pemerintah Daerah atas dedikasi Saudara-Saudari.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Selfinus Kainama pada kegiatan Pengambilan sumpah dan janji sekaligus penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK formasi tahun 2023. Bertempat di lantai III Kantor Bupati SBB, Kamis (27/8/2026).
“Tunjukkan kinerja yang lebih optimal, tingkatkan kedisiplinan, dan terus berinovasi dalam menjalankan tugas pelayanan publik di unit kerja masing-masing.”tambahnya.

Lebih lanjut, disampaikannya, sebagai Aparatur Sipil Negara, Saudara-Saudari dituntut untuk memegang teguh nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Jadilah ASN yang solutif dan memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat.Jaga integritas dan nama baik institusi.”tegas Wakil Bupati Selfinus Kainama dihadapan para PPPK.
Ia juga mengingatkan, hindari segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran disiplin. Loyalitas saudara-saudari ditujukan kepada pelayanan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Pemda SBB terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.”cetusnya.
Diakhir sambutannya, kata Wabup peran saudara-saudari sekalian sangat krusial dalam mewujudkan visi pembangunan daerah kita.
Saya berharap tidak cepat berpuas diri dengan pencapaian saat ini.
“Teruslah belajar, beradaptasi dengan teknologi digital, dan berikan pelayanan terbaik dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab.”ajaknya(**)

