Hj.Abdul Rauf Latulumamina/ Wakil Ketua II DPRD SBB
SBB,Teraslalane.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku, mengumumkan dan menetapkan pimpinan definitif masa jabatan tahun 2024-2029,
Pengumuman penetapan unsur pimpinan dewan lewat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sementara Andarias Andi Koly didampingi Arifin Podlan Gresya, dihadiri Sekda SBB Alvin Tuasuun, anggota DPRD, OPD dan para Camat. Bertempat di Ruang Sidang DPRD SBB, Senin (7/10/2024).
Dalam pengumuman itu, Abdul Rauf Latulumamina asal Partai Amanat Nasional (PAN) ditetapkan sebagai wakil ketua DPRD Seram Bagian Barat definitif 2024-2029, PAN punya tiga kursi di DPRD SBB.

Partai Amanat Nasional mendapatkan posisi unsur pimpinan karena memiliki suara terbanyak ketiga di Pileg pada 14 Februari 2024 lalu, dengan jumlah suara 11.827, dan merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seram Bagian Barat Nomor 16 Tahun 2024.
Abdul Rauf Latulumamina ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD SBB, berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional Kabupaten SBB, Nomor: PAN/8106/A/S-R/025//X/2024, tanggal 4 Oktober 2024, Perihal usulan calon pimpinan DPRD Kabupaten SBB periode 2024-2029.
Demikian juga dikuatkan dengan lampirkan surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN): PAN/A/Kpts/KU-SJ/725/VIII/2024, Tanggal 21 Agustus 2024 tentang penetapan nama calon pimpinan DPRD Kabupaten SBB periode 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Untuk diketahui bersama Abdul Rauf Latulumamina telah menduduki kursi wakil rakyat dengan periode pertama tahun 2019-2024, periode kedua tahun 2024-2029. (**).

