SBB,Teraslalane.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (DPRD SBB) Provinsi Maluku, melaksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pimpinan. Ada tiga pimpinan DPRD SBB yang diambil sumpah/janji oleh Kepala Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Kelas II, Julianty Yanti Wattimury, S.H.
Ketiga pimpinan DPRD SBB masa jabatan 2024-2029 itu yakni, Ketua Andarias Hengky Kolly asal Partai PDI-P, Wakil Ketua I Arifin Podlan Grisya, Partai NasDem, dan Wakil Ketua II Hj, Abdul Rauf Latulumamina, Partai Amanat Nasional (PAN).

Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD SBB sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 1764 tentang Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah periode 2024 – 2029 itu, Bertempat di Ruang Paripurna DPRD SBB, Jumat (18/10/2024).
Usai pengambilan sumpah/janji, Ketua DPRD SBB Andarias Hengky Kolly dalam pidato singkatnya menyampaikan, DPRD memiliki peran yang sangat strategis dalam merumuskan kebijakan dan pengawasan pelaksanaan program dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat terwujud dengan baik.

Kami yakin dengan kerja sama yang solid antara DPRD, eksekutif dan seluruh elemen masyarakat, maka tujuan bersama demi kesejahteraan masyarakat di bumi saka mese nusa akan tercapai, dan setiap keputusan yang diambil berorientasi pada kepentingan rakyat dan untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan,”ungkap Kolly.
Kolly, kami mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama melaksanakan tugas dengan semangat gotong royong dan kolaborasi yang kuat,
“Mari kita jalin komunikasi yang efektif dan konstruktif dengan berbagai stakeholder untuk memastikan setiap kebijakan serta program yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.”pungkasnya(**)

