SBB,Teraslalane.Com-Penjabat Bupati Achmad Jais Ely melantik tiga kepala desa antar waktu serta meresmikan dan mengambil sumpah anggota BPD antar waktu untuk empat desa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku, Kamis (31/1/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah itu, Bertempat di Lantai III, Gedung Kantor Bupati SBB, Desa Morekau, Kecamatan Seram Barat. Kepala desa antar waktu yang dilantik yakni, desa Waimital dan desa Uraur, Kecamatan Kairatu, serta penjabat desa Persiapan Tiang Bendera, Kecamatan Huamual Belakang.
Sedangkan pengambilan sumpah BPD antar waktu, yakni desa Nukuhai dan desa Kasie Kecamatan Taniwel, desa Masawoy Kepulauan Manipa, serta desa Waisala Kecamatan Huamual Belakang.
Penjabat Bupati Achmad Jais Ely mengatakan pengambilan sumpah, pelantikan BPD dan kepala desa antar waktu yang dilaksanakan hari ini, untuk melaksanakan ketentuan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2024 tentang desa.
”Kepada kepala desa dan BPD antar waktu yang baru saja dilantik, dalam hubungan kerja harus saling mendukung, berjalan harmonis dan beriringan mengurus desa jangan saling menjatuhkan.”ujar Achmad Jais Ely.
”Kalau ada yang salah dan keliru, agar lakukan evaluasi lewat musyawarah. Jika saling memahami posisi dan tugas pokok serta fungsi maka semua akan berjalan normal, efektif demi kesejahteraan masyarakat.”kata Achmad Jais Ely.
Menurutnya, anggota BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi desa, maka sebagai anggota BPD harus pahami situasi dan kondisi, potensi, problem serta aspirasi yang ada di masyarakat. Selalu mengedepankan budaya kebersamaan. ”BPD harus terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat,”pesan Penjabat Bupati kepada BPD yang baru diresmikan.
Diakhir sambutannya, Penjabat Bupati Achmad Jais Ely mengucapkan selamat kepada kepala desa antar waktu dan BPD antar waktu yang baru saja dilantik. Ia juga berharap agar menjadi kepala desa dan BPD dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di Kabupaten SBB, khususnya di desa Uraur dan Waimital, yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri,”pungkasnya(**).

